Umum

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Sinergi DPD dan Pemerintah untuk Wujudkan Aspirasi Daerah

Oleh | | 17:00 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Sinergi DPD dan Pemerintah untuk Wujudkan Aspirasi Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa sinergi strategis antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan pemerintah pusat merupakan kunci utama dalam menerjemahkan aspirasi masyarakat di tingkat lokal menjadi kebijakan nasional yang berdampak nyata. Dalam pandangan Wamendagri, DPD RI memiliki posisi konstitusional yang sangat krusial sebagai penyambung lidah daerah, sehingga kolaborasi yang solid mutlak diperlukan untuk memastikan setiap regulasi yang lahir tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjawab tantangan riil di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ribka Haluk saat menjadi narasumber utama dalam acara "Senator Menyapa: Dari Aspirasi Daerah Menuju Kebijakan Negara" yang diselenggarakan di JW Marriott Hotel, Jakarta, Kamis, 5 November 2026. Kehadiran Ribka dalam forum tersebut menjadi penegasan komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk terus membuka ruang komunikasi yang lebih intensif dengan para senator dari berbagai penjuru tanah air. Menurutnya, DPD RI merupakan mitra strategis pemerintah dalam memotret dinamika yang terjadi di daerah, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun pelayanan publik.

Dalam pidatonya, Ribka menekankan bahwa sejak Indonesia meraih kemerdekaannya, posisi DPD RI dalam sistem ketatanegaraan telah dirancang untuk memperkuat representasi daerah. Oleh karena itu, tugas berat DPD dalam merumuskan regulasi dan mengawal kepentingan daerah harus dioptimalkan. "Sejak negara ini merdeka, dalam tata negara kita mengetahui bahwa DPD merupakan salah satu lembaga negara. Melakukan regulasi dan lain-lain, ini penting sekali. Peran ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen untuk menjaga keseimbangan pembangunan nasional," ungkap Ribka di hadapan para peserta yang hadir.

Lebih lanjut, Ribka menyoroti bahwa proses legislasi hanyalah langkah awal dari sebuah perjuangan panjang. Peran DPD RI tidak boleh berhenti pada tahap perumusan aturan, tetapi harus berlanjut pada pengawalan implementasi di lapangan. Evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan regulasi menjadi sangat krusial untuk memastikan bahwa kebijakan yang telah disepakati benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Jika sebuah regulasi tidak berjalan efektif, maka DPD dan pemerintah harus segera melakukan identifikasi kendala guna melakukan perbaikan atau penyesuaian kebijakan secara cepat.

Salah satu isu strategis yang diangkat oleh Wamendagri dalam forum tersebut adalah mengenai kesenjangan kapasitas fiskal antardaerah di Indonesia. Ribka mengakui bahwa kondisi fiskal tiap daerah sangat bervariasi, di mana terdapat daerah dengan kemampuan keuangan yang sangat kuat, namun tidak sedikit pula daerah yang masih memiliki ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat karena kapasitas fiskal yang lemah. Fenomena ini menurutnya menjadi hambatan utama dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan jika tidak segera ditangani dengan intervensi yang tepat.

"Kita memang berharap DPD ini bisa lebih kuat karena lembaga negara. Ada daerah-daerah yang fiskalnya lemah dan ada pula daerah yang fiskalnya kuat. Kalau kita ingin menuju pada 2045 Indonesia Emas, tentunya dari sekarang kita harus mulai berbenah-benah. Ketimpangan ini adalah tantangan yang harus kita selesaikan bersama agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam proses pembangunan," tegasnya.

Menanggapi tantangan tersebut, Ribka mengungkapkan bahwa Kemendagri telah memiliki basis data komprehensif mengenai peta kapasitas fiskal di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Data ini bukan sekadar tumpukan angka, melainkan instrumen kebijakan yang sangat berharga untuk menentukan daerah mana saja yang memerlukan perhatian khusus dan intervensi lebih besar dari pemerintah pusat. Kemendagri berkomitmen untuk membagikan data ini kepada DPD RI agar para senator memiliki acuan objektif dalam mengadvokasi kebutuhan konstituennya.

Pemerintah, melalui Kemendagri, mendorong agar dukungan pusat diarahkan secara proporsional kepada daerah yang membutuhkan. Dukungan tersebut harus difokuskan pada program-program yang bersifat prorakyat, seperti peningkatan akses kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Dengan intervensi yang tepat sasaran, diharapkan kesenjangan antardaerah dapat diminimalisir secara bertahap sehingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia benar-benar terwujud hingga ke pelosok daerah.

Selain isu fiskal, Ribka juga menggarisbawahi pentingnya penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Menurutnya, persoalan pembangunan daerah sering kali bersifat lintas sektoral yang tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Misalnya, masalah kemiskinan ekstrem atau stunting memerlukan kolaborasi antara kementerian sosial, kesehatan, kementerian dalam negeri, serta dukungan anggaran dari kementerian keuangan. Oleh karena itu, sinergi antara DPD RI dan pemerintah harus mampu menjadi jembatan untuk mengintegrasikan program-program pusat dengan kebutuhan spesifik di daerah agar tidak terjadi tumpang tindih atau pemborosan anggaran.

Dalam kerangka Indonesia Emas 2045, Ribka menekankan bahwa Indonesia membutuhkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan inklusif. DPD RI memiliki peran unik untuk memastikan bahwa suara masyarakat di daerah terpencil atau wilayah tertinggal tidak terabaikan oleh kebijakan yang bersifat Jakarta-sentris. Dengan adanya sinergi yang kuat, setiap kebijakan nasional akan memiliki legitimasi yang lebih kuat karena telah melalui proses penyerapan aspirasi yang mendalam dari para senator.

Wamendagri juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melihat tantangan global ke depan, seperti perubahan iklim dan digitalisasi pelayanan publik, sebagai peluang untuk melakukan transformasi tata kelola pemerintahan daerah. DPD RI diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam menggali potensi ekonomi daerah agar kemandirian fiskal dapat tercapai di masa depan. Inovasi daerah, menurut Ribka, adalah kunci untuk lepas dari ketergantungan pusat.

Sebagai penutup, Ribka Haluk kembali mengingatkan bahwa jabatan sebagai anggota DPD maupun sebagai bagian dari pemerintah adalah amanah besar untuk mengabdi kepada bangsa. Keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada bagaimana pemerintah dan DPD RI mampu menjaga harmoni komunikasi, menyatukan visi, dan bekerja secara kolaboratif. "Kita harus berjalan beriringan. Pemerintah pusat, daerah, dan DPD harus memiliki ritme kerja yang sama. Jika kita kompak, maka cita-cita Indonesia Emas 2045 bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai," pungkasnya.

Forum "Senator Menyapa" ini pun menjadi momentum penting bagi penguatan kemitraan antara lembaga legislatif daerah dan eksekutif pusat. Diharapkan, komitmen yang terbangun dalam forum ini akan segera terealisasi dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang lebih solutif, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat secara menyeluruh di seluruh pelosok tanah air. Kemendagri akan terus memfasilitasi setiap dialog konstruktif yang bertujuan untuk mempercepat laju pembangunan dan menjaga keutuhan NKRI melalui pendekatan kesejahteraan yang berbasis pada data dan aspirasi daerah yang otentik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *